Admin | 23 Juni 2025

Bimbingan Teknis PKK Kecamatan Jebres 2025

Bimbingan Teknis Pelaksanaan Permendagri No.13 Tahun 2024 Tentang Posyandu Dengan Layanan 6 SPM

Pelaksanaan Permendagri No. 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu dengan Layanan 6 SPM: Bimbingan Teknis PKK Kecamatan Jebres

Dalam rangka mendukung implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tim Penggerak PKK Kecamatan Jebres mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertempat di aula kantor kecamatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kader PKK kelurahan, pengurus Posyandu, serta perwakilan dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan.

Permendagri terbaru ini menegaskan pentingnya transformasi Posyandu sebagai ujung tombak layanan dasar masyarakat. Dalam regulasi tersebut, setiap Posyandu diwajibkan menyediakan 6 jenis pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu:

  1. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

  2. Pelayanan Imunisasi

  3. Pelayanan Gizi

  4. Pengendalian Penyakit Menular

  5. Pelayanan Kesehatan Lansia

  6. Pelayanan Kesehatan Lingkungan

Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, diharapkan seluruh Posyandu di Kecamatan Jebres siap bertransformasi menjadi Posyandu Prima sebagaimana yang diamanatkan oleh Permendagri No. 13 Tahun 2024, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Jebres, 23 Juni 2025