Admin | 31 Maret 2026

Kecamatan Jebres Gelar Forum Konsultasi Publik Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Tahun 2026

Kecamatan Jebres Kota Surakarta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Peninjauan Ulang Standar Pelayanan (SP) Tahun 2026 pada 10 Februari 2026 di Aula Kecamatan Jebres yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai wadah penyampaian masukan terhadap pelayanan publik, sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh berbagai lembaga dan kelurahan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Surakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kecamatan Jebres Kota Surakarta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peninjauan Ulang Standar Pelayanan (SP) Tahun 2026 pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Jebres.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Jebres dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Peninjauan ulang Standar Pelayanan dilakukan secara berkala guna menyesuaikan dengan perkembangan regulasi serta harapan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah.

Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan masyarakat, perangkat kelurahan, serta lembaga terkait. Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap Standar Pelayanan yang telah berjalan.

Rangkaian kegiatan tidak hanya berupa pemaparan dan diskusi, tetapi juga dilanjutkan dengan penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh berbagai lembaga dan kelurahan di wilayah Kecamatan Jebres. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menerapkan standar pelayanan yang telah disepakati secara konsisten dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Standar Pelayanan Kecamatan Jebres Tahun 2026 dapat semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah partisipasi publik dalam proses perbaikan pelayanan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kecamatan Jebres berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima serta menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan.