Pada 15 September 2026, Kecamatan Jebres melaksanakan Audit Eksternal Surveillance ISO 9001:2015 oleh Badan Sertifikasi AQC Indonesia
Pada 15 September 2026, Kecamatan Jebres melaksanakan Audit Eksternal Surveillance ISO 9001:2015 oleh Badan Sertifikasi AQC Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi untuk memastikan penerapan standar manajemen mutu pelayanan publik di lingkungan Kecamatan Jebres tetap berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Melalui audit ini, dilakukan peninjauan terhadap penerapan sistem manajemen mutu serta kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil audit diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan kualitas pelayanan, sehingga Kecamatan Jebres terus mampu memberikan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.