Sosialisasi Program Pelatihan UPTD Kawasan Sains dan Teknologi Solo Technopark Tahun 2025 pada Tanggal 5 Agustus 2025 di Aula Kecamatan Jebres
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Pelatihan UPTD Kawasan Sains dan Teknologi Solo Technopark Tahun 2025, bertempat di Aula Kecamatan Jebres. Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta (atau yang mewakili), Camat Jebres, Kepala dan Pemimpin BLUD UPTD Solo Technopark, serta perwakilan masyarakat dari Kecamatan Jebres.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala BRIDA Kota Surakarta, Agung Riyadi, S.Sos., SH., MM, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset, dan masyarakat dalam mendorong riset dan inovasi yang berdampak langsung pada peningkatan daya saing daerah.
Dalam sambutannya, Agung Riyadi menegaskan bahwa keberadaan BRIDA berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 6 Tahun 2023 dan Perwali No. 13 Tahun 2023 memiliki peran strategis dalam penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang menjadi dasar pembangunan daerah lintas sektor.
Sebagai pelaksana teknis, UPTD Kawasan Sains dan Teknologi Solo Technopark berperan penting dalam mendukung program-program BRIDA. Solo Technopark yang dikelola dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), memiliki empat layanan utama, yakni:
Layanan Teknis, meliputi pelatihan mekanik, otomasi, desain, OGSCI, struktur dasar pesawat, pengelasan, dan lainnya.
Layanan Pengembangan Teknologi, meliputi jasa layanan industri, produksi suku cadang, prototipe, dan kolaborasi industri.
Layanan Inkubasi, mencakup pra-inkubasi, inkubasi bisnis dan teknologi, hilirisasi riset, dan coworking space.
Layanan Pendukung, termasuk prakerin dan uji kompetensi siswa SMK, pusat peragaan IPTEK, serta pemanfaatan kawasan.
Solo Technopark berdiri di atas lahan seluas 8,9 hektar milik Pemerintah Kota Surakarta dan dibagi ke dalam 3 klaster dan 10 sektor unggulan, yaitu:
Klaster Manufaktur: mekanik, desain manufaktur, pengelasan (termasuk underwater), otomasi, dan OGSCI.
Klaster Technopreneurship: teknologi informasi (ICT), UMKM & startup, serta gaming dan e-sport.
Klaster Industri Kreatif: seni pertunjukan & penyiaran, batik & kerajinan tangan, serta kuliner.
Dengan penataan ini, diharapkan Solo Technopark mampu menghadirkan layanan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak positif langsung pada masyarakat Kota Surakarta.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BRIDA berharap dapat memperkenalkan lebih luas peran Solo Technopark kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Jebres. Diharapkan, keterlibatan masyarakat dalam program-program pelatihan dan pengembangan teknologi ke depan dapat semakin meningkat.
Surakarta, 5 Agustus 2025